Siapa sih yang tidak tahu facebook? Sebuah situs jaring pertemanan atau social networking yang masih saja 'heboh' sampai dengan saat ini, yang bahkan mengalahkan seniornya Friendster (jujur saja, sejak punya account facebook, saya tidak pernah login lagi di Friendster). :D
Seperti yang kita ketahui, alasan seseorang untuk bergabung di Facebook tidak hanya sekedar untuk mencari teman lama dan menjalin kembali tali silahturahmi yang terputus, ada juga yang bergabung untuk mencari teman, baru - bersosialisai entah itu untuk sekedar senang senang atau untuk urusan urusan lain seperti menjalin sebuah business networking misalnya.
Business Networking?
Ya! Bisa kita temukan banyak pelaku binsis yang bergabung di Facebook, dengan tujuan untuk menawarkan jasa atau produk yang mereka miliki. Efektifkah? Mungkin saja ada yang mengatakan mempromosikan sebuah bisnis melalui situs jejaring pertemanan seperti Facebook dan sebangsanya adalah sebuah cara yang efektif atau mungkin saja ada yang mengatakan cara tersebut tidak efektif dan sebagainya.
Tapi di sini saya tidak ingin berbicara tentang efektif atau tidaknya cara pemasaran atau menjalin business networking melalui situs jejaring pertemanan Facebook, yang saya ingin bicarakan adalah mengenai 'kode etik bisnis' yang seharusnya diterapkan oleh para pelaku bisnis ketika mereka sedang asyik memasarkan jasa atau produk mereka di situs tersebut.
Silahkan simak ceritanya ....